Rekomendasi bacaan
Februari 03, 2012Artikel ini keren, dan berhasil membuat saya bolak-balik membacanya.
bahasanya lugas, jelas, tuntas dan cerdas.
maka, saya rekomendasikan tulisan ini, barangkali pembaca belum membacanya..
so, check this one out..
keep reading .. :)
maka, saya rekomendasikan tulisan ini, barangkali pembaca belum membacanya..
so, check this one out..
keep reading .. :)
Pendidikan yang Pingsan
Oleh: B Herry-Priyono
Oleh: B Herry-Priyono
SUTIYOSO, Gubernur DKI, akan menuntut guru SLTPN 56, sedangkan pengusaha Abdul Latief akan menuntut Sutiyoso ke pengadilan (Kompas 20/4/2004 dan 24/4/2004). Seperti kasus-kasus lain, urusan pendidikan murid SLTPN 56, lalu terbenam di paya-paya persoalan.
Sebagaimana diberitakan media, drama pengambilalihan SLTPN 56 di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan ekor tukar guling (ruilslag) antara Departemen Pendidikan Nasional dan PT Tata Disantara milik Abdul Latief. Ringkasnya, lokasi SLTPN 56 yang secara komersial strategis ditukar lokasi di kawasan Jeruk Purut dan Bintaro.
Prosedur hukum tentu telah dilakukan. Berdasar legalitas itu, pada Minggu (18/4) pagi-pagi buta, 16 mobil penuh pasukan Tramtib dan Linmas DKI datang dan mengambil paksa SLTPN 56 (Kompas, 19/4/2004). Pagi berikutnya, Senin, kita saksikan pemandangan dramatis: para siswa SLTPN 56 duduk bersekolah di jalan, menyimak seorang guru yang menulis pada papan. Kini, solusinya menggantung di awan.
Kemiskinan legalisme
Lantaran miskin visi, solusi segera dicari atas dasar legalitas tukar guling. Namun, kian jelas, melihat/mendekati masalah itu pertama-tama sebagai soal legalitas adalah pendekatan yang kerdil. Tak seorang pun akan menyanggah, hukum harus ditegakkan. Namun sama pentingnya mengajukan pertanyaan: bukankah seperti banyak hal lain di negeri ini, legalitas dengan mudah dapat dibeli? Jika pertanyaan itu tidak valid, KKN di negeri ini tentu tidak seluas seperti sekarang.
Tukar guling bukan hal aneh. Ia adalah peristiwa biasa transaksi ekonomi dalam mekanisme pasar serta hukum hak milik dan guna. Apa yang rupanya tidak bisa diterima banyak pihak bukan soal tukar guling, melainkan betapa mudah raison d’être (alasan adanya) pendidikan diringkus oleh sejenis kalkulasi yang pertama-tama dan terutama digerakkan oleh, meminjam kata Margaret Levi (1990), revenue imperative. Maksudnya, betapa mudahnya prospek perolehan finansial mendikte kebijakan publik dalam bidang-bidang yang sedemikian keramat seperti pendidikan anak-anak kita.
Menangis bukanlah solusi. Tetapi apa yang tragis adalah semua itu terjadi persis saat kita sedang berjerih payah memikirkan bagaimana mengangkat kondisi pendidikan sekolah di Indonesia yang kian hancur. Jika kasus itu dengan mudah terjadi di depan mata kita di jantung Kota Jakarta, bisa kita bayangkan betapa jauh lebih mudah ia terjadi di wilayah-wilayah terpencil republik ini.
Dalam kasus SLTPN 56, para pengambil kebijakan tentu mempunyai kalkulasi. Namun dengan kasus itu, bukankah mereka justru sedang mendorong kondisi pendidikan anak-anak meluncur ke jurang? Pertanyaan seperti itu tidak bisa dijawab dengan sehelai kertas legalitas tukar guling. Bila soal itu sulit dijawab, maklumlah, lantaran akarnya bukan terletak pada eksekusi legalitas. Kita serta pembuat dan pelaksana kebijakan sebaiknya belajar mengapa gejala seperti kasus SLTPN 56 kian luas terjadi.
Salah satunya, kita dapat berguru pada almarhum Pierre Bourdieu, pemikir Perancis, yang telah lama merefleksikan gejala itu. Sudah di tahun 1992 (Le Monde, 14/1/1992), ia mengingatkan dunia tentang perjalanan suram yang akan melanda bidang-bidang seperti pendidikan dan kesehatan. Berkibarnya neokonservatifme politik dan neoliberalisme ekonomi membawa berkah finansial kepada para tuan besar modal, tetapi kinerjanya bisa meluluhlantakkan berbagai rajutan institusional yang menyangga hidup bersama komunitas suatu bangsa. Bagaimana itu terjadi?
Jawabannya kira-kira bisa diringkas sebagai berikut. Sesudah logika ekonomi neoliberalisme (yang dikawal rezim legalitas) melancarkan proyek komersialisasi atas semakin banyak bidang kehidupan, ia melanjutkan agendanya dengan memaksakan kinerja logika komersialisasi pada bidang-bidang hidup yang raison d’être-nya bukan pertama-tama dan terutama bersifat komersial, seperti bidang pendidikan dan kesehatan publik. Caranya? Dengan menusuk jantung kinerja lembaga-lembaga negara yang dalam gagasan klasik dianggap sebagai penjaga kepentingan umum. Itu dilakukan dengan memaksakan logika komersial-finansial sektor bisnis privat pada kinerja lembaga-lembaga negara itu.
Tangan-tangan
Tanpa menunggu lama, terjadilah ketegangan dalam rumah tangga instansi-instansi negara. Dengan menggunakan metafora ideologis, Bourdieu punya ungkapan bagus untuk melukiskan gejala itu. Ketegangan terjadi antara "tangan kanan negara" dan "tangan kiri negara". Tangan kanan negara adalah gugus lembaga dan orang dalam ketatanegaraan, yang tugas pokoknya menghasilkan revenue. Itulah instansi-instansi seperti bank sentral, departemen keuangan, kantor pajak, dan semacamnya.
Adapun tangan kiri negara menunjuk gugus orang dan lembaga yang tugas pokoknya mengelola administrasi sosial komunitas bangsa. Itulah badan-badan seperti departemen pendidikan, kesehatan publik, atau perumahan rakyat. Bila "tangan kanan" bertugas mengumpulkan revenue, "tangan kiri negara" biasanya lebih bersifat membelanjakan (spending). Sifat itu melekat pada raison d’être badan-badan itu. Misalnya, instansi pendidikan ada untuk mengelola pendidikan, bukan untuk tujuan lain.
Tetapi apa yang kini terjadi adalah pola berikut. Daripada bahu-membahu dalam kerja sama mengejar kepentingan umum, logika neoliberalisme dari sektor bisnis privat mendikte kinerja "tangan kanan negara". Pada gilirannya "tangan kanan" itu mendikte kinerja "tangan kiri negara". Hasilnya? Departemen seperti pendidikan dan kesehatan terpaksa menyesuaikan diri dengan kinerja logika neoliberalisme. Bila tidak, instansi-instansi "tangan kiri negara" akan mati atau pingsan karena kekeringan sumber daya finansial.
Bourdieu punya ungkapan pedih untuk melukiskan kondisi yang terjadi dewasa ini: "tangan kanan negara tak lagi tahu, atau bahkan lebih tragis lagi tidak mau tahu apa yang diperjuangkan tangan kiri. Tangan kanan tidak mau membiayai pekerjaan tangan kiri". Entah untuk anggaran ataupun korupsi, tangan kiri negara harus mencari uang sendiri.
Soalnya adalah setidaknya dalam gagasan filsafat politik klasik "tangan kiri negara" biasanya merupakan semacam perisai institusional yang melindungi kelompok-kelompok miskin dari proses marginalisasi yang biasa terjadi dalam kinerja sistem pasar bebas.
Tanpa mengurangi jenius mekanisme pasar bebas bagi proses transaksi ekonomi, kinerja ekonomi pasar bebas kira-kira bisa diringkas dalam dalil: jika tidak punya uang (tidak bisa membeli), Anda tidak berhak memperoleh barang/jasa yang Anda perlukan, termasuk pendidikan, kesehatan, obat, dan layanan publik.
Tentu saja dengan itu proses marjinalisasi, juga bila tidak disengaja, berlangsung ganda. Kelompok-kelompok miskin lalu tidak hanya tersingkir karena daya beli mereka (purchasing power) rendah, bahkan secara institusional diputus kaitannya dengan gugus institusi yang secara klasik bertugas menjadi pelindung bila mereka jatuh.
Lalu di mana badan-badan seperti pengadilan, polisi, atau militer berdiri? Bourdieu menyebutnya "tangan represif negara". Para pemegang senjata dan pencatat legalitas ini terjebak. Daripada menjadi kekuatan pengimbang dalam tegangan antara tangan kanan dan tangan kiri negara, mereka yang secara personal dan institusional juga megap-megap menghadapi kebutuhan finansial lantaran tuntutan perolehan revenue itu juga masuk ke dalam logika yang sama. Lugasnya, badan-badan itu menjadi pelaksana di lapangan. Dalam bahasa populer, mereka menjadi semacam preman. Yang satu melakukannya di tataran legalitas, sedangkan yang lain di dataran pemaksaan fisik.
Rumit? Belum cukup! Pelaku bisnis dan finansial yang menjadi penggerak awal kinerja logika itu tiba-tiba seperti lenyap atau bersembunyi. Mengapa? Salah satunya karena kesalahan kita sendiri. Itu karena kita buru-buru membawa atau mendekati masalahnya sebagai sekadar perkara legalitas, hukum, pengadilan, atau kinerja lembaga-lembaga pemerintah. Dengan pendekatan seperti itu, tanpa sadar kita justru meloloskan para pemilik uang dan kekuasaan uang dari statusnya sebagai penjelas persoalan.
Akibatnya, meski penggerak awal yang mendorong terjadinya soal itu adalah persis kinerja mereka, apa yang kemudian kita lakukan (walau tidak sadar) justru melepaskan mereka dari statusnya sebagai solusi penting masalah. Maka, bersembunyilah mereka diam-diam di belantara persoalan. Jangan heran bila dari persembunyian itu mereka merasa innocent. Caranya? Mereka menuntut pihak-pihak lain, bisa dengan tuntutan agar legalitas ditegakkan, bisa pula karena mau membersihkan nama dan keterlibatan.
Tentu, pokok-pokok analitis di atas jarang diungkap. Apakah pola seperti itu yang memang terjadi secara faktual dalam kasus SLTPN 56, adalah soal yang akan mengganggu kita. Namun GM Sudarta dalam karikaturnya tentang kasus SLTPN 56 (Kompas, 21/4/2004) dengan lugas menunjuk salah satu akarnya, ketika ia menuliskan tuturan anak yang terbelalak kepada Menteri Pendidikan yang sedang mengelus dasinya: "... Ada tambahan kurikulum, Pak ... (yaitu) belajar bagaimana uang begitu sangat berkuasa ..."
B Herry-Priyono Ketua Program Studi Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta
0 komentar