Heboh.
Akhir-akhir ini masyarakat (sebagian) yang belum mendapatkan E-KTP memburu lembaga kepengurusan penduduk.Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, Mendagri mengeluarkan ultimatum, barangsiapa yang belum merekam/mendata E-KTP sebelum tanggal 30 September 2016, maka segala hal yang menyangkut administrasi yang bersangkutan akan tidak diberlakukan.
Wadaw.
383, bukan angka yang pendek. Ada banyak proses yang dilalui di dalamnya. Jatuh bangun. Derai air mata. Gelak tawa. Putus asa. Derap harap. Pro kontra. Kalah menang. Dan